60DETIK – Suasana masa tenang Pilkada 2024 di Kabupaten Garut mulai terasa dengan dilaksanakannya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Tim Gabungan. Tim yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), unsur TNI/Polri, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) tersebut bergerak serentak di berbagai wilayah untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan kondusif.
Penertiban ini menjadi langkah penting menjelang hari pencoblosan, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan mendukung pelaksanaan masa tenang Pilkada, yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024. “Kami ingin menciptakan suasana yang nyaman dan netral, sehingga masyarakat dapat fokus mempersiapkan diri memberikan hak suaranya tanpa gangguan visual dari APK,” ujarnya.
Operasi penertiban dimulai tepat pukul 00.00 WIB di Jalan Ibrahim Adji, Rancabango. Tim gabungan tingkat kabupaten bekerja sama dengan tim kecamatan, termasuk panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan Forkopimcam, untuk melakukan penurunan APK. Proses ini dilakukan dengan semangat koordinasi dan kerja sama antarinstansi demi kelancaran masa tenang.
“APK yang kami tertibkan mencakup semua yang terkait Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, serta Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur. Penertiban ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” tambah Usep. Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut mewajibkan Paslon dan pendukungnya untuk menurunkan APK secara mandiri paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan.
Namun, tidak semua APK diturunkan secara sukarela. Beberapa alat peraga yang masih terpampang di tempat umum harus diturunkan paksa oleh tim gabungan. Menurut Usep, APK yang telah diturunkan akan dimusnahkan, kecuali jika ada permintaan dari masyarakat yang ingin memanfaatkan bahan-bahan tersebut. “Jika ada warga yang membutuhkan, kami persilakan mengambilnya secara cuma-cuma,” katanya.
Dalam proses penertiban, tim gabungan mengutamakan pendekatan persuasif dan dialogis. Mereka juga memastikan seluruh APK yang diturunkan dicatat untuk menghindari potensi konflik atau klaim dari pihak-pihak tertentu. Kerja keras ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang menginginkan suasana tenang dan kondusif menjelang hari penting Pilkada.
Selain menertibkan APK, Forkopimcam juga menggelar sosialisasi di tingkat kecamatan untuk mengedukasi warga mengenai pentingnya menjaga netralitas selama masa tenang. Mereka berharap masyarakat memahami bahwa masa ini adalah waktu untuk merenungkan pilihan terbaik tanpa tekanan dari atribut kampanye yang berlebihan.
Proses penertiban di Kabupaten Garut menjadi cerminan komitmen semua pihak untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang damai dan demokratis. Bawaslu Kabupaten Garut mengapresiasi sinergi antara semua elemen yang terlibat, termasuk TNI/Polri yang memberikan pengamanan selama proses berlangsung.
“Kami berharap, dengan penertiban ini, masyarakat bisa lebih fokus pada substansi Pilkada, yaitu memilih pemimpin yang terbaik untuk daerah,” ujar perwakilan Bawaslu Kabupaten Garut.
Langkah tegas Tim Gabungan ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga integritas dan netralitas proses demokrasi. Dengan terciptanya suasana yang kondusif, Kabupaten Garut siap menyambut hari pencoblosan dengan optimisme dan semangat demokrasi yang tinggi. ***