Indonesia memiliki tiga bentuk sistem pendidikan, yaitu sistem pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal. Ketiga sistem pendidikan tersebut telah secara resmi diakui dan sah di mata hukum.

Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 13 Ayat 1, dijelaskan bahwa sistem pendidikan Indonesia terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang saling melengkapi.

Pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang paling umum di Indonesia, di mana kegiatan belajar mengajarnya lebih sistematis dan terstruktur. Untuk lebih memahami apa itu pendidikan formal, mari simak pembahasan di bawah ini.

Pengertian Pendidikan Formal

Anda tentu pernah mengenyam bangku sekolah dasar bukan? Sekolah dasar merupakan salah satu bentuk lembaga pendidikan formal di Indonesia.

Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis dan berjenjang, mulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi.

Dalam pendidikan formal, setiap orang akan mendapatkan pendidikan pedoman dan etika moral kemanusiaan yang lebih luas sebagai bekal untuk memulai kehidupan bermasyarakat.

Pendidikan formal berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memperluas pengetahuan masyarakat secara efektif dan efisien.

Pendidikan formal diselenggarakan sebagai tempat mendapatkan ilmu pengetahuan, tempat untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, serta tempat untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya pendidikan sebagai bekal hidup di masa mendatang.

Fungsi Pendidikan Formal

Pendidikan secara umum memiliki fungsi sebagai wadah untuk membentuk pribadi yang memiliki kedewasaan dalam berpikir. Lebih lanjut, berikut beberapa fungsi dari pendidikan formal:

  • Melatih kemampuan akademis

Ada banyak kemampuan akademis yang akan dilatih dalam pendidikan formal, di antaranya ada kemampuan berpikir logis, menganalisis, menghafal, memecahkan masalah, dan lain sebagainya. Seseorang yang memiliki kemampuan akademis yang baik umumnya mampu memecahkan masalah dengan langkah tepat.

  • Melatih tanggung jawab dan disiplin

Jalur pendidikan formal umumnya mengharuskan anak Anda sebagai peserta didik untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Misalnya, siswa diharuskan tiba di sekolah paling lambat jam 07.00 WIB. Peraturan tersebut secara tidak langsung dapat melatih kedisiplinan.

Selain itu, proses belajar di sekolah secara terus menerus akan membentuk tanggung jawab anak Anda. Misalnya, mengerjakan tugas yang diberikan oleh pengajar akan melatih rasa tanggung jawab.

  • Mengembangkan diri dan kreativitas

Dalam pendidikan formal, biasanya ada program ekstrakurikuler atau unit kegiatan tambahan di luar jam belajar. Program tersebut dibuat oleh lembaga pendidikan sebagai sarana untuk pengembangan diri dan kreativitas.

  • Membangun jiwa sosial

Pendidikan formal juga dapat membantu membangun jiwa sosial seseorang, di mana para siswa diharuskan untuk berinteraksi dengan teman maupun tenaga pengajar. Interaksi sosial inilah yang nantinya dapat memperluas hubungan sosial di masa mendatang.

  • Membentuk jati diri

Salah satu aspek penting yang dibutuhkan oleh seseorang dalam menjalani kehidupan bermasyarakat adalah jati diri. Seseorang yang memiliki pendidikan formal akan dengan mudah menemukan jati dirinya, karena pola pikirnya terlatih dengan baik.

Pendidikan formal memiliki karakteristik tertentu yang membedakannya dengan pendidikan non formal dan informal. Berikut karakteristik pendidikan formal yang perlu Anda ketahui:

  • Ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta didik
  • Memiliki kurikulum yang jelas
  • Materi yang diajarkan bersifat akademis
  • Proses pendidikannya memakan waktu cukup lama
  • Peserta didik harus melewati ujian di setiap jenjang pendidikan
  • Pendidikannya diselenggarakan oleh pemerintah atau swasta
  • Tenaga pengajarnya harus memiliki kualifikasi tertentu
  • Diselenggarakan dengan administrasi yang seragam
  • Ijazah sangat diperlukan untuk melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya.

Jenjang Pendidikan Formal

Dalam pendidikan formal, terdapat jenjang atau tahap pendidikan yang dikelompokkan berdasarkan dua hal. Pendidikan formal dikelompokkan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dan kemampuan yang nantinya dikembangkan.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 14, jenjang pendidikan formal meliputi:

  • Jenjang pendidikan dasar

Jenjang ini adalah jenjang paling dasar dalam pendidikan formal di Indonesia, di mana masa pendidikan yang harus ditempuh dalam jenjang ini adalah 9 tahun.

Jenjang pendidikan dasar di Indonesia berbentuk Sekolah dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS).

Sekolah dasar atau sederajat merupakan jenjang pendidikan yang ditempuh dengan jangka waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Dengan demikian, jenjang pendidikan ini menjadi yang paling lama ditempuh dibandingkan yang lain.

Setelah lulus dari Sekolah Dasar atau sederajat, anak Anda memasuki sekolah menengah pertama yang ditempuh dalam waktu 3 tahun yang dimulai dari kelas 7 sampai kelas 9.

  • Jenjang pendidikan menengah

Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) menjadi jenjang selanjutnya dalam pendidikan formal di Indonesia setelah lulus dari sekolah menengah pertama.

Jenjang pendidikan menengah ini ditempuh dalam jangka waktu 3 tahun. Dalam jenjang pendidikan ini, anak Anda akan didik dengan matang agar memperoleh pekerjaan ataupun pendidikan di tahap lanjutan, yaitu jenjang pendidikan tinggi.

  • Jenjang pendidikan tinggi

Terakhir, ada jenjang pendidikan tinggi yang memiliki waktu studi minimal tiga tahun. Pada jenjang ini, anak Anda akan dihadapkan dengan pilihan bidang studi yang ingin dipelajari lebih dalam.

Jenjang pendidikan tinggi dimulai dari diploma (D3), sarjana (SI), magister (S2), spesialis, dan juga doktor. Program pendidikan yang dijalankan dalam jenjang pendidikan tinggi juga berbeda-beda menyesuaikan dengan bidang studi yang dipilih.

Tujuan diselenggarakannya jenjang pendidikan tinggi adalah untuk mencetak individu yang berguna bagi masyarakat dan mampu meraih potensi yang terdapat dalam diri masing-masing.